Klarifikasi Terkait Pemberitaan Dugaan Perambahan Hutan Bakau , Murni angkat bicara


Ketua Badan Permusyawaratan Kepenghuluan/BPKep Pasir Limau Kapas murni menyampaikan klarifikasi dan hak jawab terkait pemberitaan yang beredar pada 27/06/2026 di salah satu media online, yang menyebut nama inisial "M" selaku oknum BPKep Pasir Limau Kapas diduga terlibat dalam perambahan hutan bakau seluas 70-80 hektare di Dusun Siandam Jaya dan Dusun Sei Subang.


Bahwa saya Murni selaku Ketua BPKep Pasir Limau Kapas menyatakan : 

1.  Membantah keras seluruh tuduhan tersebut. Saya menegaskan bahwa tuduhan yang mengarah kepada saya atau pihak BPKep Pasir Limau Kapas terkait keterlibatan dalam perambahan hutan bakau dan penanaman sawit di kawasan tersebut adalah tidak benar dan tidak berdasar. 

2.  Selama ini saya dan lembaga BPKep serta saya juga sebagai ketua Kelompok Tani Hutan (KTH) Subang Jaya selalu berkomitmen mendukung upaya pelestarian hutan mangrove* dan penegakan hukum di wilayah Kepenghuluan Pasir Limau Kapas. Kami justru mendorong aparat penegak hukum untuk menindak tegas setiap pihak yang terbukti merusak hutan.

3.  Meminta kepada pihak-pihak yang membuat pernyataan tersebut untuk segera menghentikan penyebaran informasi yang tidak benar. Jangan membuat fitnah dan mencemarkan nama baik pribadi saya maupun lembaga BPKep Pasir Limau Kapas.

4.  Saya siap dipanggil dan diperiksa oleh aparat penegak hukum jika dibutuhkan, untuk membuktikan bahwa saya tidak terlibat dalam kegiatan yang dituduhkan.

Demikian klarifikasi ini saya sampaikan. Saya berharap media dan masyarakat dapat menyajikan informasi yang berimbang dan sesuai dengan prinsip praduga tak bersalah.


Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال