Pihak kepolisan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terprovokasi isu aksi lanjutan,Tokoh Masyarakat Tolak Provokasi di Panipahan


Riaunesianew.com - ROKAN HILIR -  Aparat kepolisian bersama unsur pemerintah dan tokoh masyarakat menggelar rapat koordinasi membahas penyakit masyarakat serta rencana aksi lanjutan yang beredar di media sosial di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas, Provinsi Riau, Rabu (8/4/2026).


Rapat tersebut berlangsung di Kantor Camat Pasir Limau Kapas dan dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh agama, tokoh masyarakat, perangkat desa, serta perwakilan organisasi masyarakat dan mahasiswa.


Kapolsek Polsek Panipahan, Robiansyah, menegaskan bahwa pihak kepolisian akan bertindak tegas terhadap aksi yang tidak sesuai prosedur serta segala bentuk penyakit masyarakat, khususnya penyalahgunaan narkotika.


“Untuk aksi damai sebelumnya memang tidak ada koordinator lapangan maupun koordinator umum, namun kami tetap melakukan pengamanan demi menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ujar Robiansyah dalam rapat tersebut.


Ia menjelaskan bahwa tuntutan dari aksi sebelumnya telah direspons oleh pihak terkait, termasuk langkah penegakan hukum terhadap dugaan tindak pidana narkotika.


“Terkait wacana aksi jilid dua, sampai saat ini belum ada surat pemberitahuan kepada pihak kepolisian. Untuk itu, kami mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Panipahan,” katanya.


Kapolsek juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir aksi tanpa pemberitahuan resmi sesuai ketentuan yang berlaku.


“Untuk aksi damai yang tidak memiliki pemberitahuan sesuai waktu 3×24 jam, kami akan bertindak tegas untuk membubarkan guna mengantisipasi adanya provokator yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas,” tegasnya.


Selain membahas potensi aksi lanjutan, rapat koordinasi juga menyoroti pentingnya peran masyarakat dalam mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah tersebut.


Kapolsek Robiansyah mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba maupun penyakit masyarakat lainnya.


“Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk memberikan informasi terkait penyalahgunaan narkotika. Setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara serius demi menjaga keamanan lingkungan,” ujarnya.


Sementara itu, Camat Pasir Limau Kapas, Yahya Khan, dalam sambutannya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi oleh ajakan aksi yang beredar di media sosial.


Ia berharap seluruh tokoh masyarakat dan perangkat desa dapat menyampaikan imbauan kepada warga agar tetap menjaga situasi yang aman dan kondusif.


Rapat koordinasi tersebut menghasilkan sejumlah kesepakatan, di antaranya meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat agar tidak terprovokasi isu aksi lanjutan, memperkuat koordinasi antarinstansi, serta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi gangguan keamanan di wilayah tersebut.


Redaksi

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال