Polsek Panipahan Tanam Pohon, Dukung Program Green Policing di Palika

Riaunesianew.com - ( PANIPAHAN ) - Polsek Panipahan melaksanakan kegiatan penanaman pohon dalam rangka mendukung program Green Policing di wilayah hukumnya, Jumat (6/3/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.


Kegiatan tersebut dilaksanakan di Jalan Poros Panipahan Darat, Kecamatan Pasir Limau Kapas, Kabupaten Rokan Hilir.

Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Panipahan Iptu Robiansyah SH MH bersama sejumlah personel Polsek Panipahan.


Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kapolsek Panipahan Iptu Robiansyah SH MH, Kanit Binmas Aipda F. Nasution SH, Bhabinkamtibmas Pulau Jemur Bripka Satria Wibowo, Bhabinkamtibmas Panipahan Aipda P. Siregar SH, serta Bripda Agung Firmansyah.


Kapolsek Panipahan Iptu Robiansyah mengatakan kegiatan penanaman pohon ini merupakan bagian dari implementasi program Green Policing yang dicanangkan di lingkungan Kepolisian, khususnya di wilayah Polres Rokan Hilir.


Menurutnya, konsep Green Policing merupakan pendekatan strategis dan humanis yang tidak hanya berfokus pada pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat, tetapi juga pada upaya menjaga kelestarian lingkungan hidup.


“Melalui kegiatan ini, kami ingin menumbuhkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan, sekaligus mendukung upaya pencegahan berbagai persoalan lingkungan seperti kebakaran hutan dan lahan serta kerusakan alam,” ujarnya.


Ia menjelaskan, konsep Green Policing juga merupakan bentuk adaptasi kepolisian terhadap tantangan zaman, termasuk perubahan iklim dan berbagai persoalan sosial yang berkaitan dengan lingkungan.


Selain itu, kegiatan tersebut diharapkan mampu membangun kesadaran kolektif masyarakat untuk ikut menjaga kelestarian lingkungan melalui kegiatan positif seperti penanaman pohon.


Polsek Panipahan berharap kegiatan ini dapat menjadi langkah awal dalam memperkuat kepedulian masyarakat terhadap lingkungan, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan yang lebih hijau dan berkelanjutan di wilayah Kecamatan Pasir Limau Kapas.


Redaksi

 

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال