Polsek panipahan musnahkan 187,73 gram sabu

Riaunesianew.com - Rokan Hilir - Polsek Panipahan melaksanakan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat bersih 187,73 gram, Selasa (9/12/2025) pukul 10.00 WIB di halaman Mapolsek Panipahan, Kabupaten Rokan Hilir. Pemusnahan dilakukan sebagai tindak lanjut proses hukum sesuai ketetapan Kejaksaan Negeri dan hasil penyidikan Sat Reskrim Polsek Panipahan.


Kegiatan dipimpin Kapolsek Panipahan IPTU Yopi Ferdian, S.H., M.H., M.Si., dan dihadiri unsur Forkopimcam, tokoh masyarakat, serta instansi terkait. Pemusnahan turut disaksikan oleh pihak Kejaksaan Negeri secara virtual, penasihat hukum tersangka, serta perwakilan Sat Tahti Polres Rohil.


Hadir dalam kegiatan, antara lain Camat Pasir Limau Kapas, Yahya Khan, S.Pd, Danposramil Panipahan, Pelda Toni, Perwakilan Puskesmas Simpang Kanan, Iqbal Siregar, S.Kep, Penghulu Panipahan Darat, Sofyar, Tokoh masyarakat Tionghoa, Johni alias Acong.


Selain itu, tiga tersangka juga dihadirkan, yakni Muhammad Rafi Haloho, Muhammad Nur, dan Muhammad Faizal, yang merupakan pelaku tindak pidana narkotika sesuai Laporan Polisi LP/A/04/VIII/2025 tertanggal 19 Agustus 2025.


Pemusnahan barang bukti ini dilakukan berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/A/04/VIII/2025/Unit Reskrim/Polsek Panipahan dan Surat Keputusan Status Barang Bukti Narkotika Nomor B-3483/L.4.20/Enz.1/08/2025 yang menetapkan 187,73 gram sabu untuk dimusnahkan, sementara 10 gram dikirim ke Laboratorium Polda Riau sebagai pembuktian di persidangan.


Barang bukti sabu dimusnahkan dengan cara diblender bersama air, dicampur deterjen, dihaluskan hingga larut, Kemudian cairan kemudian dibuang ke parit di area Mapolsek, disaksikan langsung oleh tersangka dan para undangan.


Ketiga tersangka sebelumnya ditangkap pada Selasa (19/08/2025) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Bhakti, Kepenghuluan Panipahan, beserta enam paket sabu dengan total berat kotor 201,99 gram.Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek Panipahan IPTU Yopi Ferdian menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas narkotika.


“Narkotika adalah ancaman nyata yang dapat merusak generasi muda dan memicu tindak pidana lainnya. Kami mengajak seluruh komponen masyarakat untuk bersama melawan peredaran narkoba. Kepada seluruh personel, saya tekankan agar tidak pernah terlibat dalam penyalahgunaan narkotika,” tegasnya.


Kegiatan pemusnahan berakhir pukul 11.00 WIB dan berlangsung aman serta kondusif.

( mrd )

Lebih baru Lebih lama

نموذج الاتصال